Oleh: Kholil Lurrohman (www.kholil-blora.co.cc)
Salah satu sikap dan tindakan sebagai warga negara Indonesia yang baik adalah turut berpartisipasi pada pemilu legislatif 9 April kemarin. Ini menjadi pengalaman kedua saya untuk memberikan suara pada pemilihan umum. Yang pertama kali yaitu pada pemilu legislatif tahun 2004 yang lalu. Walaupun banyak caleg yang tidak saya kenali pada pemilu kali ini, namun masih ada satu caleg yang menjadi pilihan saya untuk maju menjadi wakil rakyat di DPRD Propinsi Jawa Tengah. Beliau adalah sahabat saya selama berorganisasi di kampus dulu.
Untuk DPR RI dan DPRD kabupaten calegnya semuanya saya serahkan kepada partai yang menjadi dukungan saya pada pemilu kali ini. Karena nama-nama caleg yang tertera di kertas suara semuanya tidak saya kenali. Sehingga partainyalah yang menjadi bahan rujukan saya, semoga partai yang tidak jauh dari para ulama ini bisa memberikan pencerahan baru bagi Bangsa Indonesia agar menjadi lebih baik. Sebuah harapan yang sangat dinanti-nantikan realisasinya semenjak awal perjuangan para pahlawan kita dahulu.
Sekarang kita menengok ke belakang, masih kita temukan banyaknya kecacatan pada pemilu kali ini dan sebaiknya ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk memperbaikinya. Diantaranya, banyak warga yang tidak ikut memberikan suaranya pada pemilu dikarenakan tidak terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap), ada yang hanya mau datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena diiming-imingi doorprize dari panitia. Ada juga yang tidak ikut mencontreng dikarenakan tidak mendapat uang dari calon legislatif. Selain itu juga ada yang mencontreng gambar beberapa partai dan calegnya karena mendapat uang dari caleg-caleg yang berbeda pula sehingga semua caleg di pilihnya.
Namun permasalah yang sangat-sangat sulit untuk dihapuskan adalah adanya money politic alias politik uang. Demi mengejar kursi di parlemen, para caleg rela berkorban dengan harta bendanya untuk mendapatkan kursi tersebut. Membagi-bagikan uang kepada masyarakat kecil yang pada dasarnya sangat minim pendidikan politiknya, sehingga masyarakat bawahlah yang menjadi sasaran empuk para caleg yang berkantong tebal. Karena memang masyarakat Indonesia ini mayoritas tidak berpendidikan tinggi dan pola pikirnya masih jadul alias kuno. Makanya bangsa yang kita impi-impikan untuk bisa bersaing dengan negara lain masih sangat sulit untuk diwujudkan.
Adanya BAWASLU saya rasa kinerjanya sangat kurang sekali. Mungkin untuk di wilayah perkotraan kerjanya bisa dikatakan bagus seperti yang dipublikasikan di beberapa media masa baik cetak maupun elektronik yang memberitakan BAWASLU mendapatkan kasus-kasus yang berhubungan dengan pemilu. Namun untuk di wilayah pedesaan, bisa dikatakan tidak ada bekasnya sama sekali. Ini terkait dengan maraknya politik uang yang terjadi, hampir setiap pembicaraan masyarakat menjelang pemilu kemarin terutama di desa saya, setiap orang berbicara tentang uang-uang dari caleg. “Piye, kowe wes oleh duwit soko ndi wae? (Gimana, kamu sudah dapat uang dari mana saja?) Namun gerak langkah dari BAWASLU tidak ada sama sekali untuk mendindak kecurangan ini.
Begitulah paradigma masyarakat bawah yang hanya dengan uang suap rata-rata sebesar sepuluh ribu rupiah sudah mau memberikan suaranya untuk caleg-caleg yang berkantong tebal. Ditambah lagi paradigma dari para caleg yang menganggap uang adalah segalanya, dengan uang bisa membeli suara dari masyarakat sehingga bisa melenggang kangkung ke gedung parlemen. Lihat saja nanti setelah mereka jadi, kita akan menerima dampaknya selama lima tahun ke depan. Jika kita memilih wakil rakyat yang baik, maka hasilnya pun akan bisa kita nikmati bersama, begitupun sebaliknya.
Inilah beberapa permasalahan yang sangat pokok yang dapat saya tuangkan ke dalam tulisan ini untuk kita kaji bersama bagaimana cara penyelesainnya. Ini menjadi masalah yang sangat mendominasi pada setiap kali diadakan pemilu di negara kita ini. Untuk merubah pola pikir masyarakat seperti yang sudah tertera di atas yang sudah membudaya ini memang tidaklah mudah, perlu adanya pendekatan-pendekatan yang sangat harmonis sehingga didapatkan hasil yang memuaskan. Tentu, ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai agen of change, generasi perubah. Jangan biarkan pola pikir yang sedemikian rupa menjadi referensi bagi generasi selanjutnya yang akhirnya malah akan membuat negara kita hancur, JANGAN BIARKAN INI SEMUA TERJADI…!!!
15 April 2009
DAN PEMILU LEGISLATIF PUN TELAH BERLALU…
Diposkan oleh PMII KOMISARIAT GALANG SEWU di 08:57 |
21 Januari 2009
PUNGUTAN LIAR BERKEDOK AMAL INFAQ
Sebelum membaca secara lengkap tulisan saya ini, saya ingin bertanya kepada sahabat blogger sekalian. Apakah sahabat pernah mengetahui kalau ada infaq yang ditentukan nominalnya? Bukankah infaq itu kita keluarkan berdasarkan kemampuan kita atau berdasarkan keikhlasan dari hati nurani kita yang paling dalam? Namun kalau jawaban sahabat blogger belum pernah mengetahuinya, mari ikuti terus tulisan saya ini untuk mengetahui jawabannya dan dimanakah infaq yang ditentukan nominalnya tersebut terjadi.
Sebelum berita ini terbit, di blog saya ini dulu juga pernah saya bahas mengenai pungutan liar yang terjadi di kecamatan hingga polres saat saya mengurus pembuatan SKCK. Kali ini peristiwa pungutan liar ini terjadi lagi, namun kali ini peristiwanya di sebuah kampus tempat kuliah saya dulu. Instansi yang semestinya dipakai untuk tempat belajar ternyata dipakai untuk berbuat curang beberapa pegawainya. Dan ini dilakukan kepada alumninya sendiri sehingga perbuatan inilah yang nantinya bisa ditiru oleh para alumni ketika sudah masuk ke dunia kerja.
Sungguh ironis memang, masih banyak oknum-oknum yang tidak bermoral dan tidak mempunyai hati nurani untuk meraba apakah perbuatan yang dilakukan ini salah atau benar. Peristiwanya terjadi pada tanggal 31 Desember 2008. Saat itu saya bermaksud mengajukan legalisir ijazah dan transkrip nilai di kampus saya. Setahu saya kalau mengajukan legalisir ini gratis karena saya sendiri juga pernah mengalaminya. Saat minta legalisir di sekolah saya dulu, di SMP dan SMK tidak dipungut biaya apapun kecuali lembar legalisirnya diminta satu lembar untuk arsip.
Namun kali ini ada legalisir yang bayar, walaupun di kwitansinya ditulis infaq. Seperti yang saya bilang didepan tadi, infaq yang ditentukan nominalnya, sebesar sepuluh ribu rupiah. Bunyi lengkapnya seperti ini. Dalam kwitansi tertulis: “Guna membayar: Biaya administrasi infaq dan pengembangan Politeknik Negeri Semarang”. Sahabat bisa klik gambar yang tertera untuk melihat ukuran sebenarnya. Kalimat yang sangat rancu dan sangat menggelitik. Apa ada administrasi infaq? Kalau misalkan kata infaqnya dihapus masih bisa dimaklumi. Jadi berubah seperti ini: “Guna membayar: Biaya administrasi dan pengembangan Politeknik Negeri Semarang”.
Nach, kalau kalimatnya berubah seperti itu saya tidak mungkin meluangkan waktu untuk menulis artikel semacam ini lagi. Tapi sebenarnya dalam pengurusan legalisir tidak ada biayanya. Karena sejujurnya saya sudah bosan mendengar kata pungli alias pungutan liar. Mau jadi apa Indonesia kalau mental pegawainya seperti ini semua? Ingin dapat cara uang secara instan, cara-cara preman masih tetap dilakukan walaupun memakai bukti otentik dengan memberikan kwitansi biar dikira perbuatannya legal. Tapi setiap kali saya melihat ketidakadilan, saya tergerak untuk menindaknya, salah satunya melalui media blog ini.
Pesan saya kepada sahabat blogger yang sempat membaca tulisan ini, khususnya yang masih berada di lingkungan kampus, saya mohon untuk segera menindak dengan tegas para pegawai yang berbuat curang tersebut. Mau dijadikan apa kampus kita kalau didikan dari pegawainya seperti itu? Sebenarnya masih ada satu cerita lagi tentang pegawai kampus yang tidak memberikan layanan dengan baik kepada alumninya, namun karena saya belum mengalaminya sendiri maka saya tidak menulisnya. Sumber yang saya peroleh berasal dari sahabat saya sendiri yang bisa dipegang kata-katanya, jadi tidak mungkin bohong. Pesan terakhir saya, mari rubah Indonesia menjadi lebih baik dimulai dari diri kita sendiri, Salam Pergerakan…!
Diposkan oleh PMII KOMISARIAT GALANG SEWU di 11:47 |
20 November 2008
LUPUT DARI PERHATIAN / SENGAJA?
Oleh: Kholil Lurrohman
Sudah kita ketahui bersama saat ada pemilihan umum, terutama di daerah saya sendiri Jawa Tengah saat ada pemilihan gubernur, berbagai artibut kampanye bertebaran dimana-mana. Utamanya di pinggir jalan, sudah menjadi lokasi yang sangat favorit untuk memasang baliho sang calon pemimpin. Tidak jarang, tim suksesnya pun memasang gambar sang calon di berbagai pohon yang ada di pinggir jalan. Pohon memang menjadi tempat gratis untuk tempat pemasangan atribut kampanye.
Saat itu pula sang pemerintah kota pun ikut beraksi. Dengan dalih merusak keindahan kota atau dengan alasan lain yaitu merusak pohon, berbagai atribut kampanye sang calon gubernur yang menempel di pohon pun ikut di berantas habis-habisan. Tidak jarang mereka melibatkan puluhan anggota SATPOL PP untuk melepas atribut kampanye tersebut dan juga melibatkan rekan-rekan pers untuk meliput kegiatan mereka (pemerintah).
Namun apakah agenda mereka saat ini masih berjalan? Menjelang 2009 akan dilaksanakan pemilihan anggota legislatif dan pilpres, dan masa kampanye partai politik pun sudah dimulai. Lihat saja, banyak partai yang melakukan pelanggaran kampanye dengan cara menempel atribut kampanyenya di pohon-pohon namun tidak di tindak tegas oleh pemerintah. Ini apakah memang di sengaja hanya ditujukan saat ada pemilihan gubernur saja atau memang pemerintah benar-benar tidak tahu kalau ada banyak partai yang melakukan pelanggaran?
Menurut pribadi saya, kalau dengan alasan pemerintah tidak tahu ada banyak partai yang melakukan pelanggaran itu adalah alasan yang tidak masuk akal. Di jalan-jalan protokol sudah banyak atribut kampanye yang menempel di pohon. Dan setiap hari jalan tersebut pasti dilalui oleh banyak orang. Dari kejauhan pun sudah kelihatan bahwa disitu sudah tertempel banner-banner kampanye partai politik. Sekarang kita lihat saja bagaimana tindakan pemerintah, apakah masih akan tetap membiarkan atribut tersebut menempel di pohon atau akan setegas saat ada pemilihan gubernur?
Blora, 4 Nopember 2008
Jam : 21:54 WIB
Dibawah ini ada beberapa gambar yang saya temui disepanjang jalan mulai dari Blora menuju Semarang pada tanggal 12 Nopember 2008. Dengan banyaknya pelanggaran partai yang menempelkan atribut kampanyenya di berbagai pohon, apakah pemerintah masih akan tetap menutup matanya? Bukankah dulu pernah digembar gemborkan bahwa menempel atribut kampanye di pohon dengan cara dipaku merupakan suatu perbuatan yang akan merusak pohon? Tidakkah hak hidup pohon kita hargai? Siapa lagi yang akan peduli lingkungan kalau tidak kita mulai dari diri kita sendiri?













Diposkan oleh PMII KOMISARIAT GALANG SEWU di 12:28 |
05 Juli 2008
BASECAMP PMII DI BOBOL MALING
Mereka adalah Mustain yang kehilangan uang sejumlah lima ratus ribu rupiah, Robit Fuada kehilangan HP 1100 dan uang delapan puluh lima ribu rupiah, Sigit Ariayasa kehilangan HP N-Gage dan uang sejumlah lima puluh lima ribu rupiah. Sementara itu, Munir juga kehilangan HP 1100, Rahmad Tri Santoso kehilangan HP 2300, Sangidun uang sejumlah tujuh puluh lima ribu rupiah.
Kejadian ini sudah berlangsung selama tiga kali selama aku tinggal di basecamp PMII sejak 25 Juni 2006 yang lalu. Beberapa sebab yang mengakibatkan kejadian ini adalah kurangnya rasa tanggung jawab diantara penghuni wisma pergerakan ini. Saat mereka pergi meninggalkan basecamp untuk sholat Jumat tidak mengunci pintu.
Saat terjadi peristiwa ini aku tidak berada di tempat. Waktu itu aku pergi bersama teman jam sebelas siang ke Masjid Baiturrahman Simpang lima yang membutuhkan waktu sekitar tiga puluh menit dari Tembalang. Setelah sholat Jumat aku melihat pameran buku yang ada di Aula Masjid Baiturrahman Simpang Lima dan juga ke Gramedia Pandanaran. Kabar tersebut aku terima setelah aku dan temanku pulang ke basecamp. Mereka (korban) sudah pada ramai di depan basecamp membicarakan musibah yang baru saja mereka alami. (Jumat, 17:10 WIB).
Diposkan oleh PMII KOMISARIAT GALANG SEWU di 04:48 |



